Komitmen Tegakkan Aturan Ketenagalistrikan, PT SAMI Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Karyawan
SEMARANG – PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung regulasi pemerintah dan memperkuat aspek Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) di lingkungan industri. Langkah ini diwujudkan melalui fasilitasi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan bagi para karyawan tekniknya.
Langkah proaktif PT SAMI ini merupakan bentuk kepatuhan dan andil langsung perusahaan dalam menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 44 ayat (6), yang berbunyi:
"Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi."
Upaya pemenuhan legalitas dan standardisasi kompetensi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sugeng Suprijadi selaku ketua tim Asesor dan Perwakilan PT. IATKI Pusat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada manajemen PT SAMI yang dinilai sangat peduli terhadap keselamatan kerja dan regulasi yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi PT SAMI karena telah memfasilitasi karyawannya untuk senantiasa menjaga K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menjadi contoh yang sangat baik bagi dunia industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan legal," ujar Bapak Sugeng Suprijadi.
Rangkaian acara pelatihan kepatuhan regulasi tersebut berjalan dengan lancar dan interaktif. Memasuki sesi penutupan, Bu Rahayu memberikan sambutan penutup sekaligus menitipkan pesan mendalam kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan program sertifikasi ini.
"Semoga dengan selesai nya pelatihan sertifikasi ini, kita semua bisa lebih aware atau peduli terhadap keselamatan ketenagalistrikan, dan dimohon teman kerja nya yang sekiranya belum memahami hal tersebut, bisa dibantu dan dibimbing ya rekan rekan sekalian," pungkas Bu Rahayu dalam sambutan penutupnya.
Dengan terlaksananya program ini, PT SAMI tidak hanya berhasil memenuhi standardisasi hukum ketenagalistrikan nasional, tetapi juga memperkokoh fondasi budaya keselamatan kerja demi keberlanjutan operasional perusahaan yang aman, andal, dan ramah lingkungan.